Cara UNREG Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator

Daftar Isi
cara unreg registrasi kartu prabayar

Sejak peraturan pemerintah yang mewajibkan semua pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi kartu SIM menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) terhitung dari 31 Oktober 2017 lalu, setiap orang hanya diperbolehkan registrasi kartu perdana maksimal 3 nomor saja. Lebih dari itu tidak diperbolehkan.

Sedikit banyak peraturan tersebut memang berdampak positif karena mampu meminimalisir penyalahgunaan SIM Card yang disalahgunakan penggunaannya, misal untuk menyebar berita hoax. Namun, peraturan tersebut juga berimbas kepada para pengguna smartphone karena menjadi sulit membeli paket internet, terutama untuk mereka yang suka beli kartu baru (inject kuota).

Namun, jangan khawatir karena kamu bisa melakukan UNREG atau pembatalan registrasi untuk kemudian digunakan untuk registrasi kartu baru.

Cara UNREG Registrasi Kartu Prabayar

Semua operator di Indonesia juga pun mendukung layanan ini, hanya saja caranya berbeda setiap operator. Simak, ya!

Telkomsel

  1. Dial ke *444#
  2. Pilih opsi 'UNREG' di nomor 3
  3. Masukan 16 digit NIK

Indosat

Provider yang lekat dengan warna kuning ini memberikan opsi pembatalan registrasi kartu melalui SMS saja. Caranya kirim pesan dengan format UNPAIR#nomor hp# kirim ke 4444.

ketik UNPAIR#nomor hp# ke 4444

XL & Axis

Ada dua cara yang disediakan provider yang berada di bawah naungan PT Axiata ini. Yaitu, via dial dan SMS. Dial ke *123*4444# atau kirim SMS dengan format UNREG#nomor hp#

dial *123*4444# atau ketik UNREG#nomor hp#

Tri

  1. Kunjungi registrasi.tri.co.id/unreg
  2. Masukan nomor telepon dan NIK
  3. Klik tombol 'minta kode rahasia'
  4. Tunggu kode yang akan dikirimkan Tri via SMS
  5. Masukan kode tersebut di kotak yang tersedia
  6. Centang 'iam not a robot'
  7. Kirim

Smartfren

Sama seperti Indosat, Smartfren juga hanya menyediakan opsi pembatalan registrasi kartu via SMS saja. Kirim pesan dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444.

ketik UNREG#NIK# kirim ke 4444

Setelah permintaan pembatalan (unreg) dikirim, semua layanan di nomor tersebut akan dinonaktifkan selama maksimal 24 jam. Jadi, pastikan kamu tidak salah nomor, ya!

FYI, kamu juga bisa pergi ke gerai masing-masing provider yang kamu gunakan untuk memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi.

Jika ada kendala, silahkan tulis di kolom komentar. Nanti saya bantu jawab.